PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Menurut laporan korban, kejadian dialaminya pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB dimana korban menghubungi WhatsApp pelaku dengan nomor 08213317xxxx untuk membeli bed cover dan setelah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 1,2 juta.
Pelaku meminta pembayaran di kirim melalui rekening bank BCA atas nama Edi Bambang Nugroho (817518xxxx). "Saya mengirim uang ke rek BCA pelaku, dengan melalui SMS banking. Dan pelaku mengatakan akan segera mengirimkan bad cover tersebut kepada saya," ujar Zulkifli ditemui usai melapor.
Masih katanya, bahwa setelah di tunggu - tunggu kedatangan bed cover ke rumah tidak kunjung ada. Sudah mencoba menghubungi tetapi tidak bisa. "Saya telpon dan kirim pesan melalui chat tetapi tidak ada jawaban, sementara bed cover hingga kini belum diterima saya. Merasa di tipu, Makanya saya melaporkan saja ke polisi," ungkapnya.
Laporan korban diterima dan tercatat dalam nomor:LP165/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang unit 1 Panit dipimpin Ipda Riady Sasongko dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan.