MALANG, GLOBALPLANET. - Untungnya Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur berhasil menemukan tahu goreng isi narkoba jenis ganja kering tersebut pada Rabu (27/1). Demikian diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Krismono dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya.
"Penggagalan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja itu dengan modus memasukkan di dalam makanan tahu goreng," kata Krismono.
Upaya penyelundupan narkoba itu terungkap ketika petugas Lapas Kelas I Malang memeriksa barang titipan menggunakan layanan drive thru.
Ketika itu, petugas melaksanakan penggeledahan terhadap barang bawaan tiga orang, yakni Anik Nur Janah, Mamik Winarsih dan Abdul Hamid berupa tahu goreng. Barang kiriman dari ketiga orang itu kemudian diperiksa menggunakan mesin pemindai. Saat itulah petugas melihat ada kejanggalan di sela bungkusan tahu goreng.
"Kemudian petugas pemindai beserta petugas penggeledahan barang memeriksa barang titipan lebih teliti untuk memastikan isi dalam makanan tahu goreng," ucap Krismono.
Nah, setelah isi tahu itu dikeluarkan, ternyata di dalamnya terdapat barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja.
"Jumlah barang temuan 50 paket terdiri dari 11 paket, 23 paket dan 16 paket ganja," bebernya.
Temuan itu telah ditindaklanjuti pihak Lapas Malang dengan melaporkan kepada Kepolisian Resort Kota Malang untuk segera diproses.
"Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang menjadi tujuan barang titipan dimaksud," jelas Krismono dilansir dari JPNN, Kamis (28/1/2021).