Palembang, GLOBALPLANET. - Warga Jalan Letnan Murod Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang harus kehilangan handphone (HP) merek iPhone 11 Pro Max warna Gold, yang diletakkan didalam tas diambil pelaku pencuri (Lidik). Tidak terima Sabtu (30/1/2021) siang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan korban dihadapan petugas piket SPKT, bahwa korban datang ke TKP untuk menghadiri acara ulang tahun temannya, lalu berkaraoke bersama teman-temannya. Sementara itu handphone korban diletakkan didalam tas, lalu korban menikmati bersama temannya berkaraoke.
Akan tetapi, disaat korban hendak menggunakan handphone tersebut, korban terkejut lantaran tas korban sudah terbuka resleting. Lalu saat korban mencari Handphone didalam tas miliknya sudah tidak ada lagi.
Sementara korban saat dimintai keterangan via wa tidak mau memberikan komentar dan mematikan sambungan telpon. "Tidak tau saya".
Laporan korban sudah diterima dengan nomor LPB/177/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.