loader

Satu Bulan, Polres Muba dan Jajaran Ungkap 36 Kasus, Puluhan Orang Ditahan

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - "Selama bulan Januari 2021 ada 36 kasus yang berhasil diungkap Polres Muba dan Polsek jajaran," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kabag Ops Kompol Zulkifli, Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kasat Narkoba AKP Jonroni, saat pers rilis di Halaman Mapolres Muba, Selasa (2/2/2021).

Lebih lanjut Erlin menuturkan, untuk 16 kasus 3C yang berhasil diungkap yakni terdiri dari 9 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 3 kasus judi.

Sedangkan 20 kasus narkotika yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan 20 orang tersangka pengedar yang terdiri dari 18 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dengan barang bukti narkotika 90,75 gram sabu-sabu, 33 butir pil extacy.

"Nah, dari 20 orang tersangka kasus narkotika, 3 orang diantaranya ditahan dalam perkara lain yakni 2 kasus senjata tajam dan 1 kasus senjata api rakitan," tegas dia.

"Dalam hal ini, Polisi berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 398 jiwa. Pengungkapan kasus-kasus tindak pidana ini merupakan upaya kita dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Musi Banyuasin," sambung dia.

Sementara, salah satu tersangka tindak pidana narkotika yakni Nurbaya, mengatakan, dirinya telah dua bulan berbisnis narkotika jenis sabu-sabu yang diedarkan disekitar kediamannya.

"Sudah dua bulan jualan sabu, aku beli dari orang di Jirak. Aku jual eceran atau paketan kecil. Uangnya aku gunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli sabu kembali," tandas dia.

Share

Ads