PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban melalui perwakilan pegawai, Reza Juliantama Putra (36), Kamis (11/2/2021) siang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Akibat pencurian pipa, Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp 10,6 juta
Diceritakan Reza, awal mula diketahui pipa sudah di curi saat dirinya bersama saksi Heri Wahyudi dan Marwan melakukan patroli rutin mengecek pipa milik PT Pertamina EP. Namun setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) melihat pipa dan pagar pengaman sudah hilang.
"Pipa ukuran 8 inci sepanjang 6 meter berikut pagar keliling sudah hilang dicuri, makanya kita langsung melapor ke kantor, dan diperintahkan melapor ke polisi," katanya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Laporan korban sendiri sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LPB/241/II/2021/SUMSEL/RESTABES/2021 oleh unit 1 Panit 1 Ipda Riady Sasongko tindak pidana pasal 363 KUHP, dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.