PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Namun bukannya menyerah saat ditangkap, tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur dari petugas. Akibatnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah kaki tersangka.
Saat dibawa menuju IGD RS Polri M Hasan Palembang, tersangka yang merupakan warga Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ini hanya tertunduk lesu.
"Baru sekali membobol rumah mewah di Jakabaring, dari sana aku dapat jam dan Hp. Rencananya juga mau ambil brangkas, tapi tidak jadi karena berat," kata Agus sambil menahan sakit, Kamis (11/2/2021).
Diakui Agus, dirinya tak seorang diri melakukan pencurian tersebut. Agus beraksi menjarah rumah mewah bersama seorang temannya yakni IW yang masih (DPO). Hasil curian itu, sambung Agus, semuanya saat ini berada di tangan IW. "Katanya mau dikembalikan (barang hasil curian), tapi dia sendiri tidak tahu kemana," lanjut Agus.
Tindak pencurian ini ternyata bukan hanya dilakukan Agus di Sumsel. Aksi tersebut juga pernah dilakukan Agus di Pulau Jawa. Tahun 2012 lalu, tersangka juga pernah berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus yang sama.
Dikatakannya, keberangkatannya menuju Batam berencana untuk menemui adiknya yang berada disana. "Saya mau kerja, ikut adik aku dibatam. Dulu pernah dipenjara 3 tahun bobol rumah mewah juga," katanya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan tersangka merupakan spesialis pembobol rumah mewah. Aparat kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tersangka ini merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Sebelumnya aksi serupa juga pernah dilakukan tersangka di pulau Jawa dan dipenjara selama tiga tahun," kata Suryadi.