loader

Pelaku Curanmor 12 TKP dan Viral di Palembang Keok Ditembak

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tersangka ditangkap ditangkap Minggu (14/2/2021) sore, dan harus diberikan tindakan tegas terukur. Sebelumnya polisi juga sudah menangkap Supentri (37). Rekan Abdul Gofur dalam mencuri.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian terakhir yang viral terjadi di depan ruko Zona Parabot di kawasan 7 Ulu. Pada saat korban hendak mengambil kembali motornya tersebut, motor sudah tidak ada lagi di tempat. Atas kejadian ini korban kehilangan satu motor bernopol BG 3267 ACY , dengan total kerugian Rp 15 juta dan melapor ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengatakan pelaku memang yang selama ini dicari. "Pelaku sudah lama menjadi TO (target operasi), pelaku juga terhitung ada 12 TKP dan laporan polisi," katanya, Senin (14/2/2021).

Ditambahkan Edi, aksi pencurian oleh pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari sana unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku.

"Barang bukti (BB) berupa 1 lembar Photo copy STNK, 1 helai baju kemeja tanpa kerah warna puti merk AL- LUTHFI, 1 helai baju kaos warna hitam merk R-12 dan 1 kunci kontak motor BG 3267 ACY," jelasnya sembari mengatakan pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.

Terpisah, Abdul ketika ditemui mengakui perbuatannya sudah beraksi di 12 TKP. "Kami jual motor ini keseorang yang kami kenal seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Sementara uangnya dibagi dua, habis saja untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Share

Ads