PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Menurut Fitria sepeda motor jenis Honda nomor polisi (nopol) BG 6828 ABC warna putih miliknya di letakkan di teras depan kantor dengan posisi terkunci stang di tambah pengaman pagar yang digembok. Namun pencuri tetap saja berhasil melarikan motor milik karyawan swasta ini.
Kejadian dialaminya saat dirinya tidur di kantor, di Jalan Dwikora II TKP 2 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang dan diketahui esok paginya sekira jam 6 pagi baru bangun tidur, Jumat (19/2/2021).
"Saya bangun tidur terkejut motor sudah tidak ada di teras depan, saat itu sudah dikunci stang dan pagar rumah dipasang gembok, tetapi sudah di rusak semuanya oleh maling," kata diwawancara usai melapor.
Laporan korban tindak pidana pasal 363 KUHP sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.