PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pencurian yang dialami korban Robi terjadi pada Minggu (21/2/2021) siang. Saat itu dirinya sedang tertidur di dalam rumah. Saat tidur itu, korban meletekakkan dua unit handphone (Hp) tidak jauh darinya.
Namun, saat terbangun sekira pukul 15.00 WIB, korban tidak mendapati lagi Hp miliknya. Bahkan saat ditanya ke penghuni rumah lainnya, tidak tahu apa yang terjadi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.
Laporan korban sudah diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut.