loader

Berkenalan dengan Istri Orang, Pria di Palembang Jadi Korban Pemerasan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diceritakan oleh warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang ini, bahwa kejadian bermula saat dirinya berkenalan dengan istri pelaku melalui akun Facebook berinisial JD. Kemudian berlanjut dengan saling kirim pesan melalui massager. Ketika korban sedang memasang iklan penjualan sepeda motor, pelaku menghubungi korban untuk prihal motor yang dijual korban.

Pelaku mengenalkan dirinya sebagai suami dari akun Facebook JD yang berhubungan dengan korban, dalam pembicaraan itu pelaku mengancam akan menemui korban di kantornya pada Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan A Rivai Palembang. Saat bertemu terjadilah cekcok mulut antara pelapor dan pelaku.

Pelaku kemudian menahan handphone (HP) korban, ketika korban hendak mengambil Hp tersebut, pelaku meminta uang Rp 500 ribu dan akhirnya Hp korban dikembalikan. Kemudian pada tanggal (19/2) pelaku kembali menghubungi korban tetapi tidak ditanggapi oleh korban.

Ternyata pelaku nekat mendatangi rumah pelapor, sehabis sholat magrib. Di rumah korban oleh pihak keluarga korban diambil jalan tengah dan melakukan musyawarah dengan keluarga pelaku, dari hasil musyawarah tersebut pelaku meminta uang sebesar Rp 1,5 juta dengan maksud untuk biaya berobat pelaku.

Namun korban menyanggupi Rp1 juta dengan jaminan Handphone, pada esok hari korban menemui pelaku di TKP untuk memberikan sisa uang sebesar Rp 500 ribu, namun Hp korban tidak dikembalikan alasannya sudah digadaikan pelaku. Lalu pada Senin (22/2/2021) saat korban mengendarai motor di Jalan Syakyakirti pelaku menghadang korban kemudian merampas motor korban.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 19,5 juta dan tidak terima atas perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Laporan korban sudah diterima atas tindak pidana pemerasan UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 368 KUHP oleh Petugas piket SPKT Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Share

Ads