PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari informasi yang dihimpun Globalplanet.news, ketiga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang ini melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kalidoni, Rabu (17/2/2021) malam.
Korban An yang kehilangan sepeda motor BG 4677 ABL langsung melapor ke Polsek Kalidoni. Dari laporan itulah dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.
"Ya pak, waktu kami lewat depan rumah melihat ada kunci motor yang masih terpasang dikontak. Jadi langsung kami larikan, rencana akan dijual, dan uang dibagi tiga. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari saja," kata pelaku TH singkat.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, IPDA Jhony Palapa, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
"Kita melakukan penangkapan terhadap tiga sabahat ini berawal dari adanya laporan korban di Polsek Kalidoni lalu kita back up. Ketiga kita ambil di rumahnya masing-masing. Satu pelaku masih berstatus pelajar dan 2 pelaku berstatus putus sekolah," jelas Irsan.
"Atas ulahnya ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara," tandas dia.