PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Warga Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembamg ini mengatakan, KDRT yang dialaminya terjadi pada Senin (1/3/2021) malam. Saat itu suaminya pulang kerja dan langsung memarkirkan mobil di depan rumah.
Korban pun datang menghampiri dan meminta mobil diparkirkan di dalam garasi. Mendapati permintaan itu, pelaku langsung mengajak korban masuk ke mobil untul pergi. Namun, saat baru hendak masuk, pelaku langsung menjalankan mobil.
Akibatnya, korban terjatuh ke aspal dan terseret, sehingga membuat korban luka lecet dibagian siku tangan kanan dan kiri lecet, kaki kiri bawah lecet, telapak tangan kiri lecet, "Saya tidak terima perbuatan suami, makanya saya melapor," ungkap korban yang mengaku sudah 6 tahun berumah tangga.
Lanjut korban, memang sebelum peristiwa itu, antara dirunya dan pelaku sering cekcok mulut masalah rumah tangga. "Memang sudah sering cekcok sebelumnya, mungkin diduga kesal saat saya suruh memarkirkan mobil di garasi dan saya akan gunakan makanya dia melampiaskan seperti itu," jelasnya usai melapor.
Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan akan diteruskan ke Satres