PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menurutnya, aksi penipuan yang dialaminya bermula saat korban membuka browsing melalui website di internet untuk mencari iklan lowongan pekerjaan. Dan disaat membuka website pelaku yang mengatasnamakan PT Pertamina, dijelaskan di website tersebut bahwa Pertamina sedang membuka lowongan pekerjaan.
Karena tertarik, akhirnya korban mendaftarkan diri melalui website tersebut. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengirim atau mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk uang biaya transportasi, makan dan penginapan.
"Saya kemudian mentransfer uang hampir sebesar Rp 5 juta, Kamis 4 Maret 2021 melalui M-Banking di rumah sekitar jam 12 siang. Tetapi setelah uang saya transfer tiba-tiba nomor saya diblokir pelaku, dan saya tidak bisa menghubunginya. Sadar bahwa ini adalah penipuan, makanya saya laporkan pelaku ke polisi, supaya bertanggung jawab atas perbuatannya," kata korban saat memberikan keterangan ke polisi.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang oleh Unit I dipimpin Panit 1 Ipda Riady Sasongko dan laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.