loader

Pura-Pura Beli Bir, Ternyata Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Sekayu AKP Ade Nurdin, mengatakan, kasus tersebut berawal saat pelaku dan korban bertemu, Kamis (31/12/2020) di Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.

Selanjutnya, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli minuman bir yang akan digunakan saat pergantian tahun. Namun, usai berangkat, pelaku tak kunjung kembali, hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Sekayu.

"Korban ini karena kenal dengan pelaku akhirnya meminjamkan motornya. Modus pelaku pura-pura beli bir. Tapi justru sebaliknya, malah pelaku menggelapkan motor korban," kata Ade. 

Ade mengatakan, pelaku ini setelah menggelapkan langsung menghilang dan bersembunyi ke wilayah Babat Toman. "Setelah kita lakukan penyelidikan selama tiga bulan, pelaku dapat kita ketahui keberadaanya di wilayah Babat toman," ujar Ade. 

Akibat perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dikenakan pasal 372 KUHPidana. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," tandas dia.

Share

Ads