loader

IRT di Tulung Selapan OKI Racuni Ibu Mertua Hingga Tewas

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Atas perbuatanya itu Dewi langsung diamankan Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan, bahkan pelaku nyaris dihakimi massa.

Pelaku meracuni mertuanya pada Minggu (7/3/2021) sekitar jam 11.00 WIB, di rumahnya dengan cara memasukkan racun biawak jenis serbuk merk Fradan ke dalam masakan mertuanya berupa pindang ikan salai.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kapolsek Tulung Selapan OKI, AKP Eko Suseno mengatakan, bahwa awalnaya dia mendapat laporan dari warga setempat bahwa ada yang meninggal dunia akibat keracunan.

“Mendengar informasi tersebut kita bersama tim Macan Komering langsung berangkat menuju TKP, di TKP ditemukan korban nama Noni telah meninggal dunia dengan mulut berbusa dan di luar rumah ditemukan beberapa ekor kucing yang ikut mati, sedangkan dalam rumah hanya tinggal pelaku Dewi Asmara bersama suaminya Aidul Fitri alias Otong dan korban (Noni) yang meninggal dunia,”ujar Kapolsek.

Dikatakannya, setelah ditanya tersangka mengakui bahwa dia yang telah memberikan racun biawak merk Fradan berupa bubuk dalam kantong plastik gula sebanyak 1 (satu) sendok makan yang kemudian dimasukkan ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya.

Kemudian pindang tersebut dimakan oleh korban, setelah makan pindang tersebut korban meninggal dunia di rumah tersebut tanpa sempat dibawa ke Rumah Sakit. “Saat ini pelaku yang hampir dihakimi warga telah kita amankan di Polsek Tulung Selapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat kasus pembunuhan berencana dan akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati. “Kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa Panci berisi pindang ikan salai, Piring dan sendok bekas makan berikut Photo 3 (tiga) ekor kucing mati,” jelasnya.

“Untuk sementara motif pelaku nekat meracuni mertuanya karena pelaku dan korban yang tinggal se rumah ini sering bertengkar,” terang Kapolsek.

Share

Ads