PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menurut keterangan orban Fajri Ramadhan (23) saat mengadu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (8/3/2021) siang, bahwa pelaku berhasil masuk ke kamarnya saat dia sedang tidur.
"Pelaku masuk ke kamar dengan cara memanjat dari lantai dua. Saat saya bangun ternyata 1 unit handphone (HP) merek Xiomi Redmi Note 8 warna hitam, MacBook Air 13 inci warna cream, Jam tangan merek Ripcurl warna hitam milik saya sudah hilang," katanya saat diwawancarai usai melapor.
Laporan pasal 363 KUHP sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.