loader

Pinjam Motor Atasan Lalu Ditukar dengan Sabu, Acong Masuk Bui

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pelaku melakukan penggelapan pada Rabu (4/3/2021) lalu dengan alasan meminjam motor milik atasan yakni korban LN untuk pergi ke suatu tempat.

Namun, setelah ditunggu, pelaku yang menggunakan motor matic dengan Nopol BG 5334 AAA tidak kunjung kembali. Bahkan saat dihubungi nomor telepon pelaku sudah tidak aktif.

Korban pun melapor dan berusaha memancing pelaku untuk keluar rumah. Disaat keluar rumah untuk bertemu korban, pelaku tangsung ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polres Palembang.

"Motor tidak saya jual, melainkan saya tukar untuk membeli sabu dan mendapat uang Rp 500 ribu, sabu saya pakai sendiri," kata pelaku, Senin (8/3/21).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, membenarkan sudah mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. 

"Pelaku penggelapan sepeda motor sudah diamankan setelah melakukan penyelidikan atas laporan dari korban, pelaku diketahui karyawan korban sehingga saat meminjam motor korban tidak menduga akan dilarikan pelaku," kata Irsan didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhoni Palapa

Lanjutnya, barang bukti (BB) berupa 1 Rangkap Fotocopy BPKB Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2015 warna merah krem BG 5334 AAA. "Dari hasil penyelidikan, pelaku ini juga merupakan pelaku begal yang meresahkan warga Palembang, Namun kita masih dalami terkait aksi begal pelaku," tutupnya. 

Share

Ads