loader

Dijanjikan Kerja di Pertamina, Uang Ratusan Juta Raib

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diceritakannya, kejadian bermula saat temanya Embong Suharjo (64) warga Kota Depok Jabar menawarkan korban untuk masuk bekerja di sebuah perusahaan BUMN. 

Namun untuk memuluskan langkahnya masuk bekerja, korban diminta pelaku mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta ke nomor rekening bank milik pelaku. Pada Senin (3/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB melalui Bank BCA cabang Jalan Celentang, Kelurahan Bukit Sangkal Kalidoni Palembang tanpa curiga korban mentransfer uang ke rekening pelaku.

Setelah syarat dipenuhi oleh korban, dalam beberapa waktu kemudian pelaku menghubungi korban bahwa akan dimasukkan kerja di Pertamina. Pelaku juga mengirimkan surat keputusan (SK) dengan bentuk format PDF yang menyatakan bahwa korban sudah diterima bekerja di Pertamina.

Kemudian korban mengecek di kantor Pertamina di Palembang dan oleh pihak Pertamina yang didatangi korban kantornya menyatakan bahwa itu tidak benar.

 "Saya kemudian menghubungi dan  menemui pelaku, setelah itu kami membuat surat pernyataan atau perjanjian bahwa pelaku akan mengembalikan uang milik saya," jelas korban saat diwawancarai.

Lanjutnya, namun setelah ditunggu sampai jatuh tempo, tetapi pelaku mengatakan belum ada uangnya. "Saya merasa dirugikan, untuk itu saya melapor ke polisi, supaya pelaku bisa diproses hukum dan uang saya bisa dikembalikan," ujar warga Jalan Sematang Borang, Kecamatan Sako Palembang.

Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto tindak pidana Pasal 378 KUHP dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan. 

Share

Ads