PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aksi tersebut terjadi Jumat (12/3/2021) sekira pukul 21.50 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang. Bermula kecurigaan korban yang juga polisi EL (44) dan tim hunter lainnya sedang patroli saat melintas di tempat kejadian, melihat ada mobil yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Setelah didekati dan melakukan pemeriksaan. Ternyata didapati di dalam mobil pelaku sedang melakukan perbuatan asusila di dalam mobil Avanza warna Hitam. Mengetahui aksinya dipergoki petugas, pelaku berusaha melarikan diri sambil menabrak sepeda motor Kawasaki KLX 250 milik petugas.
Kejadian ini sudah dilaporkan korban ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 212 dan atau Pasal 281 dan sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Ipda Hendra Suryanto dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.