PALEMBANG, GLOBALPLANET - Informasi dihimpun, kejadian pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 05.30 WIB aksi pelaku mengambil perhiasan yang disimpan di dalam lemari yang ada di kamar. Dan aksi pelaku terekam CCTV dan dilihat anak korban.
Korban saat diwawancara mengatakan, bahwa pelaku atau pembantunya ini baru kerja dua hari di rumah korban. Lalu pada hari ke 3 minta ijin pamit pulang kampung dengan alasan anak sakit sambil menangis minta ijin.
"Sudah dua hari dia pergi, saat kami cek ternyata emas 5 suku di dalam lemari sudah hilang. Pas di cek CCTV terlihat dia yang mengambil emas, dan anak saya juga melihat langsung pelaku membuka lemari," jelasnya.
Masih kata korban, saat kejadian dirinya sedang tidak di rumah sedang berdagang. "Di rumah ada dua anak saya dan pelaku, lemari memang tidak dikunci. Sudah datang ke rumahnya tetapi tidak mau mengaku, kenal dengan pelaku dari keluarga," terang korban.
Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang Unit 1 dipimpin Ipda Riady Sasongko tindak pidana Pasal 363 KUHP dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.