PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Namun, karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (11/3/2021) lalu di Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
"Anggota Reskrim yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, saat diketahui keberadaan pelaku langsung ditangkap, lantaran berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, terpaksa diambil tindakan tegas terukur," katanya.
Lanjutnya, untuk modus, pelaku menunggu rumah kosong. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu. "Pelaku mengambil 1 unit PS3, 1 unit Kamera Canon D1300 dan 1 buah koper," jelasnya.
Sementara, pelaku Afrido, mengakui bahwa telah mencuri di rumah dalam keadaan kosong di kawasan IT II Palembang. "Barang curian berupa 1 unit PS3 saya jual seharga Rp 900 ribu, sedangkan 1 unit kamera merek Canon D1300 teman saya yang menjualnya melalui aplikasi OLX. Tetapi belum sempat terjual, karena polisi sudah menangkap saya," tandas dia.