loader

Pencuri Kabel Terekam CCTV Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Warga jalan Perum Griya Asri Blok Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang ini melakukan aksi pencurian Selasa (9/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan TP Rustam Effendi tepatnya di belakang Pasaraya DIKA Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang. Korban sendiri melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku pencurian kabel sudah ditangkap.

"Pelaku sudah menjadi Target Operasi (TO) kasus pencurian kabel, setelah dilakukan penyelidikan dan saat ditangkap berusaha melawan dan hendak melarikan diri, tembakan peringatan tidak di gubris maka diambil tindakan tegas terukur. Anggota reskrim melepaskan tembakan mengarah ke kakinya," terang Robert.

Lanjutnya, barang bukti (BB) berupa kabel yang dicurinya Sepajang 200 meter, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya juga diamankan. "Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara," tegasnya.

Terpisah, pelaku mengakui perbuatannya, "benar pak saya melakukan aksi pencurian itu, saya lakukan karena kepepet untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Saya terpaksa mencuri," katanya saat diperiksa di ruang piket reskrim.

Share

Ads