PRABUMULIH, GLOBALPLANET.news - Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin mengatakan, barang bukti yang berhasil diambil dari pelaku yakni uang tunai berasal dari dalam kotak amal sebesar Rp677.000.
"Pelaku mengakui melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid An-Nur di Jalan Sunda Kelapa RT.05 RW.03 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur," kata Kapolsek, Senin (22/3/2021).
Modus pelaku saat mencuri, kata AKP Herman, yakni dengan cara merusak kunci gembok kotak amal menggunakan besi. Namun, aksi pelaku sempat diketahui salah seorang warga sekitar.
"Warga sekitar sedang berada di rumahnya, tiba-tiba mendengar suara orang memukul benda di dalam masjid, lalu saksi mengecek ke masjid dan melihat pelaku keluar dari dalam masjid," katanya.
Merasa curiga, lanjutnya saksi pun langsung memegang pelaku yang saat itu pelaku Edi Asnawi sempat berkata jika baru saja dari toilet masjid. Akan tetapi, pelaku mencoba kabur dengan berlari hingga warga pun meneriaki maling.
"Warga sekitar lainnya pun keluar rumah setelah pelaku diamankan dan didapati uang tunai di dalam kantong plastik putih sebesar Rp677.000," katanya dikutip dari iNews.
Pelaku Edi Asnawi beserta barang buktinya tersebut sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.