PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diceritakannya, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 12.50 WIB saat korban memarkirkan motornya di depan tempat penjahit Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang. Lalu, tidak lama kemudian alarm motor korban berbunyi lantas korban melihat motornya.
Saat itu korban melihat ada dua orang pelaku yang mencurigakan tak jauh dari motornya, tetapi korban tidak sadar apa yang dilakukan kedua orang tersebut terhadap sepeda motornya. Barulah sekitar 2 jam usai memergoki dua orang tersebut, pada saat akan menggunakan motornya, korban terkejut melihat lubang kunci kontak sudah jebol.
"Saat dilihat dari CCTV yang ada terpasang di sana, ternyata dilihat dua pelaku yang ada didekat motor korban yang dilihat sebelumnya yang telah merusak kunci kontak motor saya. Makanya kejadian ini saya laporkan ke polisi," kata warga Tembok Baru Kelurahan 9-10 Ulu Palembang.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika dikonfirmasi membenarkan sudah diterima laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang. "Percobaan pencurian sepeda motor pasal 363 Jo 53 kini sedang dalam penyelidikan Satreskrim," ujarnya.