PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari informasi yang dihimpun Globalplanet.news, perbuatan terlapor PH dilakukan pertama kali Oktober 2020 lalu dirumahnya kawasan Kecamatan Iir Barat I Palembang. Perbuatan itu terus berulang hingga terakhir kali dilakukan pada Selasa (22/3/2021) lalu.
"Kejadian itu bermula saat saya dan teman-teman bermain dirumah dia (PH). Saya duduk diruang tamu, sedangkan teman-teman duduk di teras rumah," ujar korban NR.
"Dia menarik tangan saya dan mengajak saya berhubungan badan, namun saya tolak. Dia terus saja menggereyangi tubuh saya, hingga terjadilah hubungan itu," sambung korban.
Lebih lanjut korban mengatakan, terlapor PH selalu mencari cara agar dirinya datang kerumah terlapor dan disaat itulah perbuatan tidak senonoh itu dilakukan.
"Terakhir, Selasa (22/3/2021) dia meminta saya datang kerumahnya. Saat saya datang, dia melakukan perbauatan yang sama. Kini saya sedang hamil dengan umur kandungan dua bulan," beber dia.
Sementara, Ibu korban SL, menjelaskan dirinya berharap agar aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku. "Saya tidak rela anak saya diperlakukan seperti ini pak. Saya berharap agar pelaku cepat ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Ibu korban.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban yang kini dalam proses penyelidikan. "Laporan masih ditangani Unit Satreskrim Unit PPA," tegasnya.