PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saar suami IS yakni PR meminjam motor milik A. Namun, saat motor diminta oleh A, sang suami tidak dapat mengembalikan.
Lantas, pada Jumat (2/4/2021) sekira pukul 17.00 WIB anak korban bermain di rumah A. Pada saat IS dan suami ingin mengambil anaknya dirumah A, dihalangi oleh A bahkan PR dipukul.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. "Laporan sudah diterima dan masih ditangani Satreskrim," katanya.










