PALEMBANG, GLOBALPLANET - Keduanya diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Ilir Timur 2 Palembang. Dari keduanya Polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu yang akan digunakan bersama-sama.
Josa dan Herianto diamankan berawal dari tim hunter Polsek IT 2 Palembang yang menggelar razia malam di daerah rawan kejahatan 3C di Palembang.
Pada saat tim hunter berkeliling di wilayah hukum Polsek IT 2 Palembang, anggota kepolisian mendapati keduanya sedang duduk berdua tepatnya di Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, Kecamatan IT 3 Palembang.
Anggota mendapati gerak - gerik keduanya yang mencurigakan ketika didatangi pihak kepolisian.
"Ketika kita lakukan pemeriksaan benar saja kecurigaan kita benar, dari tangan tersangka kita mendapati satu paket sabu," kata Kanit Reskrim Polsek IT 2 Palembang, Iptu Firmansyah, Kamis (8/4/2021).
Dikatakan Firmansyah, rencananya sabu - sabu tersebut akan digunakan kedua kakak beradik ini bersama - sama.
Firmansyah menjelaskan, sabu tersebut dibeli keduanya dari seseorang yang berada di Lorong Kebangkan.
Sementara itu, kedua tersangka mengatakan, menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2020 lalu. Berawal dari coba-coba akhirnya mereka kecanduan dan terus menggunakan narkoba.
"Aku beli itu seberapa ada uang, yang waktu ditangkap itu baru beli sepaket itu harganya 80 ribu memang mau kami gunakan sama-sama," kata Josa.
Sabu tersebut, rencananya akan digunakan keduanya bersama-sama, namun hal tersebut gagal karena sudah terlebih dahulu tertangkap.
"Baru satu tahun kami gunakan sabu - sabu, uang itu memang uang aku hasil bekerja sebagai buruh bangunan pak," ungkapnya.