PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Ya, usai kejadian, kita lakukan pemeriksaan di TKP dan menahan sang pemilik lahan. Sekrang untuk pemilik usaha saat ini masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.
Untuk diketahui, tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Sukajaya Dusun 2, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel terbakar hebat. Kebakaran tersebut terjadi, Selasa (20/4/2021) lalu.
Dari informasi yang dihimpun, lokasi kegiatan ilegal mining yang berada di tengah kebun karet dan tidak jauh dari jalan itama. Kebakaran diduga berasal dari percikan api pembakaran sampah.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan api berhasil dipadamkan masyarakat dengan cara menyiramkan air dicampur detergen.