PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa dialami AY saat dirinya melintas di Jalan Kol H Burlian persis di depan Trakindo Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (24/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
Kejadian ini dilaporkan oleh orang tuanya Abdul Gani (45) warga Jalan Perindustrian II Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Informasi dihimpun, saat kejadian korban dan temannya sedang joging, lalu melintas di tempat kejadian perkara (TKP) tiba tiba saja dikejar oleh satu orang tak dikenal. Membuat korban pun terkejut dan langsung lari, tetapi pelaku mengejar korban sambil berlari juga.
Karena kelelahan, Korbanpun berhenti untuk istirahat. Pelaku yang mengejar langsung menghampiri korban yang terduduk lelah. Pelaku kemudian mengeluarkan Sajam lalu menebas kearah kepala korban, mendapat serangan ini korban berusaha membela diri dengan menangkis menggunakan tangan sebelah kiri.
"Saya langsung menangkis pakai tangan kiri saat pelaku ingin menebas kearah kepala saya. Tangan saya pun langsung terluka robek, melihat saya terluka pelaku langsung melarikan diri," katanya saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Laporan korban sudah diterima sesuai dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 80 Jo 76c. "Laporan saat ini masih ditangani Satreskrim," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah singkat.