PALEMBANG, GLOBALPLANET - Akibatnya AS mengalami luka memar di bagian wajah, memar di bagian mata sebelah kiri dan kanan, hidung berdarah, leher sakit dan tangan terasa sakit. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (25/4/2021) siang.
Diceritakan korban, kejadian berawal saat dirinya sedang bermain warnet di TKP. Lalu ada seorang pengunjung warnet yang dimintai uang oleh salah satu pelaku, kemudian korban berkata "Jangan memalak atau memeras uang orang" kepada salah satu pelaku.
Dan korban juga mengatakan kepada salah satu pelaku lainnya, bahwa jangan meminum minuman keras di dalam warnet. "Diduga pelaku tidak senang mendengar ucapan saya, langsung 3 orang pelaku menghampiri saya dan mendekat melakukan penganiayaan secara bersama sama," ucap korban kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara laporan korban sesuai Pasal 170 KUHP sudah diterima di SPKT dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan. "Laporan akan segera ditindaklanjuti," ujar Kompol M Abdullah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang.