loader

Mencuri 40 Keping Plat Besi, Dedi Diberi Hadiah Timah Panas

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dedi ditangkap oleh Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Sabtu (24/4/2021) malam tak jauh dari rumahnya. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk kamera CCTV di lokasi kejadian.

Lantaran berusaha melawan dan melarikan diri, polisi memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menyerah, akhirnya diambil tindakan tegas terukur menembak betis pelaku. Dengan mudah, pelaku digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku ditangkap usai menerima laporan korban DW yang mengaku kehilangan 40 keping plat besi yang ada di bangunan ruko. Kejadiannya Sabtu (9/4/2021) jam 3 pagi, di Jalan Mayor Salim Batubara Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta," terang Tri.

Dilanjutkannya, Satreskrim yang menerima laporan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, berkat keterangan saksi saksi dan petunjuk kamera CCTV yang ada di TKP. Berhasil mengetahui pelaku, dan langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran tidak mau mengindahkan tembakan peringatan dan tidak mau menyerah saat ditangkap. Untuk ulahnya tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun," tegas Kompol Tri.

Terpisah, tersangka Dedi saat ditemui di ruang Riksa Reskrim, mengakui perbuatannya melakukan pencurian flat besi karena terpaksa terdesak kebutuhan ekonomi. "Tidak ada pekerjaan tetap sementara hidup harus makan dan minum pak, jadi nekat mencuri. Menyesal pasti pak, tapi sudah terjadi," katanya.

Share