PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pelaku inisial J di jemput Unit PPA Senin (17/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB langsung dipimpin Iptu Hj Fifin Sumailan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk di proses terkait aksinya tersebut.
Pantauan Globalplanet.news, nampak J digiring masuk ke ruang penyidik PPA dengan mengenakan kaos kemeja warna putih dengan didampingi Istri. "Benar saat ini J sudah kita amankan ke Polrestabes Palembang, dan dalam pemeriksaan," ungkap Fifin singkat.
Diberitakan sebelumnya, Penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Palembang dan viral di media sosial. Korban MF (12) dianiaya oleh seorang pria, sekira pukul 14.00 WIB, Jumat (14/5/2021).
Dari video berdurasi 29 detik, pelaku memakai baju kaos merah celana panjang hitam menggunakan helm putih dan masker putih menganiaya korban.
Dalam video yang beredar, korban dibanting ke dinding lalu di pukul dan kuping di jewer pelaku. di belakang Masjid Muhammadiyah Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher kanan dan kiri. Informasi di peroleh, kalau aksi penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tidak terima rumahnya di lempar batu dan menuduh korban sebagai pelakunya.