PALEMBANG, GLOBALPLANET - Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah Rumah Kost dan Cafe di wilayah Kota Palembang, Sabtu (22/5/2021) malam. Razia dimulai sekira pukul 15:30 WIB - 17:30 WIB kemudian dilanjutkan sekira pukul 21:00 WIB - 01:30 WIB.
Dari pantauan, lokasi pertama yang dirazia yakni kost akostan di jalan Perintis Kemerdekaan serta jalan Taman Kenten dan kawasan jalan Soekarno Hatta Palembang.
Alhasil ditemukan 24 pasangan bukan suami istri dan tidak bisa membuktikan pasangan sah saat petugas mengetuk pintu dan meminta surat nikah, bahkan KTP pasangan tersebut alamat nya berbeda.
Kasat Sat Shabara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani ketika di konfirmasi mengatakan bahwa anggota sudah melakukan giat razia pekat.
"Ada sekitar 24 pasangan yang bukan suami istri kita amankan untuk di data dan mendapatkan pembinaan serta pemanggilan orang tua mereka," kata A Yani.
Masih katanya, razia akan terus dilakukan demi menindaklanjuti laporan masyarakat, dan demi menciptakan kota Palembang tertib serta kondusif di masyarakat.
"Giat Razia Pekat ini akan terus Rutin digelar, untuk mencegah tindakan kejahatan, perbuatan maksiat yang terus meningkat dan guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba," tutupnya.