MUBA, GLOBALPLANET.news - Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andy Kusuma Jaya mengatakan, penindakan pelaku Pungli dan premanisme tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Selanjutnya, personil Polsek Babat Toman dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joharmen langsung patroli diseputaran wilayah hukum Polsek Babat Toman.
"Dari patroli tersebut diketahui ada 3 orang yang sedang melakukan Pungli terhadap sopir truk dengan modus menimbun jalan berlumbang dan meminta uang jasa," ujar dia.
Ketiga orang tersebut langsung diamankandan dibawa ke Polsek Babat Toman untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. "Kita juga lakukan pengawasan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor ke Polsek Babat Toman," tandas dia.