loader

8 Pemalak di Wilayah Gandus Palembang Diamankan Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Salah satu pemalak tersebut merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan yang saat dilakukan pemeriksaan kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau terselip di pinggang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan razia di gelar menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang banyak menerima aduan masyarakat terutama sopir truk di jalanan yang resah ulah pemalak dan preman.

"Mereka ini dengan alasan untuk keamanan memeras para sopir untuk dimintai sejumlah uang, dan hari ini Unit Ranmor berhasil mengamankan delapan orang di daerah Gandus dan salah satunya kedapatan membawa sajam jenis pisau," kata Tri usai menggelar rilis tangkapan ini, Kamis (17/6/2021).

Lanjut Tri, kawasan Gandus memang merupakan tempat perekonomian dan perlintasan mobil truk yang membawa sembako dan para sopir merasa resah oleh pungli disana. 

"Pemalak yang membawa sajam kita proses sesuai hukum UU Darurat. Dan untuk korban disarankan melapor dengan Pasal 368 KUHP," terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini.

Masih kata Tri, aksi pemalak yang ada dikawasan Gandus Palembang ini sempat viral di medsos dan meresahkan. "Untuk pelaku sendiri mengaku menyetor, jadi ini ada yang koordinir. Siapa yang koordinir sudah kita kantongi nama nya, pengakuan mereka menyetor berbeda beda, ada yang 1 Minggu Rp 600 ribu ada Rp 500 ribu, sementara pemilik pisau mengaku membawa untuk berjaga diri saja," ungkapnya.

Share

Ads