loader

Kasat Narkoba: Tahanan Kabur, Masa Hukuman Dilanjutkan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kini total tahanan kabur yang berhasil ditangkap sebanyak 27 orang, dan 3 orang lagi tetap terus dikejar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Benar kemarin Rabu (16/6/2021) kita melakukan penangkapan bersama Satreskrim terhadap seorang tahanan yang melarikan diri dari sel tahun 2019," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi, Kamis (17/6/2021) siang ditemui diruang kerjanya.

Andi Supriadi menuturkan penangkapan bermula atas adanya laporan masyarakat bahwa informasi pelaku yang merupakan tahan kabur keberadaan sudah berada di Kota Palembang. "Kita langsung melakukan giat penangkapan dan jemput paksa pelaku Agus Putra ini dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang," tuturnya.

Lalu, lanjut Andi Supriadi. bahwa Agus Putra ini saat sebelum kabur dari tahanan ditangkap karena perkara sebagai bandar narkoba. "Saat ditangkap diamankan barang bukti (BB) sabu diatas 5 gram," tukasnya.

Jadi setelah ditangkap, untuk perkara hukum pelaku sendiri akan diteruskan. "Kita akan koordinasi dengan jaksa, kita akan kenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Setelah koordinasi jaksa dan masa tahanan juga dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri ada 34 hari," jelas Andi Supriadi sambil mengatakan akan mengirim surat perintah penahanan kembali.

Masih kata Andi Supriadi, jadi total ditangkap sudah ada 27 orang sisanya 3 orang. Dan saya menghimbau sebaiknya menyerahkan diri saja. "Dihimbau kepada pelaku maupun pihak keluarganya dimana saja berada saya himbau sebaiknya menyerahkan diri saja, karena sampai sekarang masih akan kita cari. Dan tidak akan segan diambil tindakan tegas terukur," tegasnya.

Masih katanya, selama dalam pelarian pelaku mengaku pergi ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang parkir.

Sementara berita sebelumnya, Agus ditangkap di kawasan Lorong Sehat Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, penangkapan sempat diwarnai aksi kejar kejaran, hingga tembakan peringatan diberikan. Namun Agus tidak mau menyerah, tidak ingin buruannya lepas polisi mengambil tindakan tegas terukur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung di gelandang oleh tim gabungan ke Polrestabes Palembang dikawal langsung Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kanit Narkoba unit 7 AKP Tohirin.

Share