MUBA, GLOBALPLANET - Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andy Kusuma Jaya, mengatakan, penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah terhadap peredaan narkotika.
"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan pasti, penangkapan langsung dilakukan," ujar Andy, Minggu (20/6/2021).
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Joharmen. Dimana dari hasil penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 13 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
"Narkotika tersebut disembunyikan pelaku di bawah pohon kelapa sawit. Saat diperiksa ada 13 paket kecil di dalam kantong plastik klip bening dengan berat bruto 2,32 gram," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Andy, sabu-sabu tersebut dijua pelaku seharga Rp80 ribu per paket kecil. "Saat ditangkap pelaku sedang menunggu pembeli. Sabu-sabu itu didapat pelaku dari seseorang berinisial Y yang saat ini masih dalam pengejaran," tandas dia.