loader

Modus Pura-pura Beli Pulsa, Andri Larikan Ponsel dari Etalase Konter

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sempat buron selama 6 bulan, akhirnya tersangka ditangkap Tim Beguyur Bae sat Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Jumat (9/7/2021) malam saat sedang jalan tanpa perlawanan tak jauh dari rumahnya. Kini tersangka sedang diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa membenarkan sudah mengamankan pelaku.

"Pelaku memang sedang diburu selama ini, Alhamdulillah berhasil kita tangkap. Pelaku dicari atas kasus pencurian ponsel dan korban pemilik konter telah melapor ke Polsek Gandus, kita Sat Reskrim Polrestabes Palembang membackup pengungkapan," ujar Tri diwawancarai, Sabtu (10/7/2021) diruang kerjanya.

Tri menambahkan tersangka melancarkan aksinya dengan modus datang ke konter ponsel milik korban Suci Rahmadani (20) lalu berpura pura akan membeli pulsa dan juga beberapa aksesoris ponsel. "Namun, saat korban lengah, dan mencari aksesoris ponsel yang diinginkan. Tersangka dengan cepat mengambil ponsel Samsung A10 S yang ada diatas meja etalase lalu langsung kabur," jelas Tri.

Sementara, tersangka sendiri hanya bisa tertunduk malu saat ditemui. "Iya pak saya mengambil ponsel itu, terpaksa karena butuh uang," terangnya singkat.

Share