loader

3 Pelaku Pemerkosaan Disertai Pembunuhan di Muba Ditangkap Polisi, Otak Pelaku Masih Buron

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Ketiga pelaku tersebut yakni Alamsari (35) dan JP (16) keduanya warga Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa, serta Rian Hidayat (26) warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa. Ketiga pelaku ini ditangkap, Sabtu (10/7/2021).

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tiga pelaku berhasil ditangkap. Pelaku Alamsari dan JP ditangkap di Desa Rejo Sari Kecamatan Jirak Jaya, penangkapan keduanya dibantu juga Polsek Sungai Keruh. Pelaku Rian Hidayat ditangkap saat sedang berada di Desa Panai," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Wakapolres Kompol Irwan Andeta didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Minggu (11/7/2021).

Ketiga pelaku ini, saat melakukan pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban memiliki tindakan berbeda-beda. Dimana pelaku Alamsari melakukan pemerkosaan dan satu kali memukul korban menggunakan kayu pada bagian leher belakang.

"Pelaku Rian Hidayat melakukan pemerkosaan dan pemukulan sebanyak dua kali menggunakan kayu. Sedangkan pelaku JP melakukan pemerkosaan dan memukul korban sebanyak dua kali di bagian pundak menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku mengawasi para tersangka mengangkat korban dan di membuangnya ke sungai," beber dia.

Dikatakan Irwan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yakni SK dan CAN. "Pemerkosaan disertai pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pelaku SK (DPO) karena ditolak korban saat diajak menikah," jelas dia.

Sebelumnya, korban Roaini ditemukan warga mengambang di Sungai Panai Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Panai, sekira pukul 09.30 WIB (7/7/2021). Saat ditemukan, korban dalam keadaan telanjang dan tubuh dipenuhi luka.

Luka ditubuh koban berupa luka tusuk di kepala bagian atas, luka tusuk di bagian belakang telinga sebelah kiri, luka lebam pada mata bagian sebelah kiri dan luka lebam di bagian rusuk kiri dan kanan serta luka robek tidak beraturan di vagina korban.

Share