loader

Buron 4 Bulan, Pencuri Buah Sawit Susul Rekan ke Dalam Bui

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Yudi melakukan pencurian buah sawit milik PT Sampoerna Agro kebun Gading Jaya Kecamatan Pedamaran Timur Ogan Komering Ilir (OKI) bersama rekannya Sukandi (jalani proses persidangan).

“Penangkapan itu terjadi setelah Kapolsek Pedamaran Timur dapat informasi pelaku sedang melintas di jalan poros Desa Pulau Geronggang,” jelas Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Sabtu (10/7).

Lalu, Tim Macan Komering bergerak melakukan penghadangan. Kata dia lagi, melihat polisi datang, pelaku langsung melompat dari atas sepeda motornya dan melarikan diri ke dalam kebun karet.

“Usai kejar-kejaran dengan pelaku, akhirnya Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkap dia.

Aksi pencurian buah kelapa sawit dilakukan pelaku terjadi Senin (15/3) silam di Divisi 1 dan 3 Blok 81 Petak A, dan Blok 80 Petak B dan C, lebih kurang 80 tandan. “Kini pelaku diamankan di dalam sel tahanan polsek Pedamaran Timur,” pungkas dia. 

Share