PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya, Jumat (16/7/2021) sekira pukul 14.00 WIB dan digiring ke Mapolrestabes untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan telah mengamankan pelakunya.
"Pelaku kita amankan karena melakukan penganiaya dan pengrusakan, motifnya karena dia cemburu dengan pacarnya. Pacarnya ini pekerjaan LC dan mengalami luka lecet dibagian wajah akibat di pukul dan ponsel milik korban dipecahkan pelaku," ujar Iptu Jhony Palapa.
Jhony Palapa menambahkan kalau pelaku diamankan di rumahnya, "Atas ulahnya pelaku akan di kenakan pasal berlapis, yakni 361 dan 406 KUHP dan kini sedang dimintai keterangannya," tutup Jhony sambil mengatakan barang bukti ponsel milik korban yang dipecahkan juga sudah diamankan.
Sementara, tersangka Rizal mengakui sudah menganiaya dan merusak ponsel pacarnya. "Saya cemburu pak, pacar saya selingkuh. Saya tau pas membaca pesan chat di ponsel pacar saya yang isinya mesra mesraan. Makanya saat dia datang kerumah saya hendak mengambil koper, saya langsung rebut ponselnya dan saya bantingkan, dia juga saya pukul dengan tangan kosong diwajahnya," ujar pengangguran ini.
Rizal menambahkan, kalau dia dan korban sudah berpacaran sejak 1 tahun terakhir dan kenal dengan korban di cafe. "Saya sayang pak dengan dia, dan kami rencana mau menikah pak, menyesal saya pak," katanya.
Sedangkan OW, mengaku datang ke Palembang dari Kota Medan untuk bekerja dan berpacaran dengan pelaku. "Saya tidak selingkuh pak, itu hanya teman saja. Dia menuduh saya, memang sudah sering pelaku ini ringan tangan kalau lagi marah," jelasnya.