OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Kliwon ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pembunuhan terhadap korban Asmiana (38) warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang Madang Raya.
Penangkapan Kliwon sendiri dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Apromico, SIK, MH dan Kanit Pidum Ipda Alvin Adam Siahaan, STr.k dibantu Tim Reskrim Polsek Madang Suku I.
"Saat akan ditangkap, tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga tindakan tegas dan terukur dilakukan," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, SIK, MH, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, pada Minggu (25/07/2021).
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat (23/7/2021) siang. Tersangka saat itu datang ke rumah korban Asmiana dengan tujuan meminjam uang. Karena tidak berhasil, terangka menunggu suasana sepi lalu melakukan aksi pembunuhan.
"Ya, karena tidak berhasil meminjam uang, kejadian itu menbuat tersangka emosi," katanya.
Korban pertama kali ditemukan oleh sang suami Udin (50) saat pulang dari Sholat Jumat. Sang suami melihat pintu samping rumah terbuka, begitu masuk Udin melihat istri sudah tergeletak bersimbah darah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah gunting kecil, satu buah steples, baju, celana dan BH yang dipakai korban. Satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu coklat panjang sekira 20 Cm yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan.
Lalu, satu helai jaket warna biru dongker yang dipakai tersangka, satu helai celana jeans panjang warna biru levis, satu helai kaos, satu helai penutup muka, satu buah cincin kuningan permata merah, dua buah pasang anting dan satu buah kalung seperempat gram.
"Terangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tandas dia.