loader

Rampas HP Pemotor di Jakabaring, Anak di Bawah Umur Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Anak masih di bawah umur ini, menjambret dua wanita yakni Ermawati (21) dan Fitriani (27) yang mengendarai sepeda motor di Jalan Gubernur Ha Bastari Jakabaring Palembang.

DS diringkus di kediamannya di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi DS dilakukan bersama temannya A (DPO) pada Minggu malam (6/7/2021) sekira pukul 20.00 WIB. ketika itu kedua korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lalu kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fregoo BG 6749 ACU memepet motor korban dan langsung merampas ponsel korban Ermawati. Sempat terjadi tarik-menarik, sehingga para korban terjatuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah menangkap satu pelaku.

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Pidum langsung melakukan penyelidikan. Alhasil keberadaan dan identitas pelaku berhasil di kantongi," terang Tri saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjut Tri, pelaku langsung ditangkap dikediamannya. "kita juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya dan kini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Untuk identitas sudah kita kantongi," tambahnya.

Masih kata Kompol Tri, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap tersangka. "Berapa kali tersangka melancarkan aksi jambret, masih pendalaman terhadap tersangka," tutupnya.

Share

Ads