PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah mengamankan pelaku. "Pelaku sudah berhasil diamankan dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya Kamis (5/8/2021) ditemui di ruang kerjanya.
Lanjutnya, modusnya pelaku ini melarikan motor korban dengan cara minta diantarkan kerumah pacarnya, karena mereka ini berteman jadi korban tidak keberatan.
"Nah, diperjalanan pelaku ini meminta berhenti, dan meminjam motor korban dengan alasan kerumah neneknya yang tak jauh dari TKP untuk meminta uang, karena sahabat dan percaya makanya korban mau. Tidak taunya motor tidak dikembalikan malah di jual pelaku," jelas Kompol Tri.
Masih katanya, motor milik korban lalu di jual pelaku ke seorang penadah di daerah Mariana. "Pengakuan pelaku saat di interogasi mengatakan motornya di jual kepada JF di daerah Mariana dengan harga Rp 3,5 juta," ujar Tri.
Sementara, pelaku saat ditemui hanya bisa menunduk malu. "Benar pak saya melarikan motor teman, lalu saya jual ke daerah Mariana dengan Jefri, uangnya digunakan keperluan sehari-hari saja," katanya.