loader

Ditipu Pembeli Gunakan Cek Kosong, Bos Toko Bangunan di Palembang Rugi Setengah Miliar Rupiah

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan menunjukkan kuasa pelapor kepada LBH Alumni MUSI. Laporan diterima dengan nomor : LP/B/1515Ill/2021/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG.

Saat dikonfirmasi, Ketua LBH Alumni MUSI Bersatu Achmad Azhari SH membenarkan dia mewakili korban melaporkan terlapor FG

"Benar saya telah mendapatkan kuasa dari korban untuk membuat laporan kasus penipuan atau penggelapan," katanya didampingi Paulu Rosi, SH, Martha S.A. Hutabarat, S.H., M.H dan Tara Febri Ramadan, S.H., M.H, Kamis (19/8/2021).

Azhari mengatakan kronologis kejadian saat itu terlapor mendatangi toko kliennya, Toko Bangunan LJ di jalan Segeran kawasan 16 Ilir. "Tujuan terlapor datang untuk membeli barang barang dengan membawa cek giro. Katanya bisa di cairkan setelah 3 bulan. Namun setelah 3 bulan ternyata cek itu kosong," jelas Azhari.

Azhari juga berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini. Terlebih lagi kliennya harus segera menjalankan usahanya lagi.

"Apa lagi sekarang lagi pandemi Covid-19, tentunya pedagang kesulitan untuk menjalankan usaha. Terlebih lagi ditipu dengan cek kosong dengan jumlah sebesar itu," tukasnya.

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Palembang, AKBP M Abdullah membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Laporan sudah diterima di SPKT dan diteruskan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Share