PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diceritakannya, pengeroyokan itu terjadi Minggu (5/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka tepatnya di depan Monpera Palembang, bermula korban dan saksi FR (24) sempat terjadi keributan dengan terlapor Yudi. Tidak berapa lama datang enam orang teman terlapor menemui korban.
Karena kalah jumlah, korban dan saksi langsung melarikan diri, tetapi dikejar pelaku hingga terjadi pengeroyokan di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku juga mengambil ponsel milik korban merek Xiaomi Redmi C 11 dan dompet berisikan KTP, ATM, SIM, KTA Satpam, dan lainnya.
Petugas piket SPKT Unit 2, Reskrim Unit Harda dan Identifikasi Polrestabes Palembang yang menerima laporan korban, langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. "Benar laporan korban sudah diterima, dan masih dalam penyelidikan pihak Reskim," ujar Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.