loader

Kakek Cabul di PALI Ditangkap Tim Kelambit, Pelaku Bukan Guru Ngaji

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Tak tangung-tangung, pelaku melakukan aksinya terhadap tiga orang bocah perempuan bahkan bukan hanya sekali tapi berulang kali ditempat berbeda, disalahsatu desa wilayah Kecamatan Talang Ubi.

Akibat seringnya melakukan aksi tak pantas itu, pelaku dipergoki salah satu warga yang kemudian merekam adegan kakek tua dengan 15 cucu dan 3 cicit itu, hingga akhirnya tersangka mendekam di sel tahanan Polres PALI.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK saat menggelar press release, Senin (20/9/21) yang menghadirkan tersangka R menejelaskan bahwa tersangka mencoba kabur ketika aksinya terbongkar.

"Pelaku ditangkap di Desa Betung kecamatan Abab, diduga pelaku hendak melarikan diri ke Rantau Bayur kabupaten Musi Banyu Asin. Pelaku kita bawa ke Mapolres PALI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres bahwa modus tersangka adalah dengan mengimingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 10 ribu, dan Kaporler juga menegaskan bahwa pelaku merupakan sorang petani, dan bukan guru ngaji korban.

"Korban diajak tersangka ke tempat sepi dengan memberikan uang Rp 10 ribu. Lalu saat ditempat sepi, tersangka memegang alat kelamin korban. Tersangka bukan merupakan guru ngaji korban, mungkin saja pernah menjadi guru ngaji," jelasnya.

Kapolres berharap kejadian itu untuk terakhir kalinya karena sudah tiga kali terjadi di kabupaten PALI kasus serupa.

"Kepada masyarakat harus menjadikan pelajaran atas terjadinya kasus ini. Jaga anaknya, awasi anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk korban aksi kakek tua ini kita lakukan pendampingan untuk memulihkan psikologinya," tandasnya.

Sementara dari pengakuan pelaku bahwa dirinya khilaf karena sudah lama hasrat birahinya tidak tersalurkan akibat istrinya sudah memasuki masa menopause.

"Aku hanya pegang-pegang, tidak lebih dari itu. Lokasinya kadang di dalam toilet, kadang dibawah rumah atau di kebun. Tentu saja aku menyesal," kata tersangka.

Share