loader

Polsek Tulung Selapan Gulung Pencuri Pupuk Milik PT. SBA

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Kelima diduga pencuri pupuk tersebut masing-masing Firmanzah (30), Supriyadi (29), Emon (19), Andreano (19), dan Guntur (20).

Kronologis kejadian, menurut Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, bahwa pada hari Kamis (23/9) sekira pukul 23.30 WIB, pelaku Emon, Andreano dan Guntur mengambil 70 karung pupuk di areal PT. SBA. Namun diketahui oleh security Distrik Tanjung Jati.

Atas laporan tersebut, kata dia menceritakan, Kapolsek memerintahkan Tim Macan Komering di bawah pimpinan Kanit Reskrim untuk mendatangi TKP. Lalu pada hari Jumat (24/9) sekira pukul 00.00 WIB, berangkat menuju TKP dengan menggunakan perahu ketek.

Sekira pukul 05.00 WIB, masih dalam perjalanan, melintas perahu ketek yang dikemudikan Firmanzah bersama Supriyadi. Dan saat diperiksa, ditemukan 48 karung berisi pupuk yang diakui milik PT. SBA.

Tak lama kemudian, menyusul ketek yang dikemudikan oleh Emon, Andreano dan Guntur. Kemudian diperiksa, dan ditemukan lagi 25 karung berisi pupuk.

Setelah kelima diduga pelaku diintrogerasi, mereka mengaku pupuk tersebut milik PT. SBA, yang diambil dengan cara mengangkut pupuk-pupuk yang berada di areal kebun milik PT. SBA tersebut. Kemudian mereka masukkan ke dalam perahu ketek, lalu dibawa.

Kini, kelima diduga pelaku berikut barang bukti berupa 73 karung diamankan ke Polsek Tulung Selapan guna pengembangan.

“Akibat petistiwa tersebut, PT. SBA telah kehilangan lebih kurang 143 karung pupuk jenis NPK, dimana setiap karung berisi 50 Kg,” pungkas Kapolsek.

Share