PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa terkuak setelah korban Okta Mulia (28) membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Diceritakan korban, kejadian berawal dirinya pergi kondangan dan di rumah hanya ditunggu oleh saksi Yuliana alias Eno.
Namun di saat saksi Eno sedang menjaga toko, dimanfaatkan pelaku untuk membobol rumah yang sepi. Di saat pulang ke rumah korban mendapati pintu kamar telah rusak karena dicongkel. Setelah korban masuk dan memeriksa di dalam kamar ternyata uang Rp130 juta telah hilang.
Kemudian korban mengecek kamera CCTV yang terpasang, ternyata ada orang yang masuk dan keluar rumahnya.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan setelah menerima laporan dari korban pencurian, anggota Piket SPKT, Reskrim Unit Harda, dan Identifikasi Polrestabes Palembang langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Laporan sudah kita terima dan anggota sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian. Saat ini pelakunya masih dalam pengejaran Satreskrim," tegasnya.