loader

Gagal Rampas Tas, Jambret Tarik Paksa Ponsel di Genggaman Korban

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelakunya yakni Fikri Romadhon (23) warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan IT II Palembang. Tersangka ditangkap setelah menjambret ponsel milik pelajar korban inisial PN (15), pada hari Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 21.15 WIB di Jalan Anggrek, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Selain kehilangan ponsel merek Xiaomi Redmi 9, korban yang mempertahankan ponselnya di ambil pelaku, tangan korban mengalami sakit akibat di pelintir oleh pelaku. Atas kejadian ini korban akhirnya membuat laporan ke polisi melalui bapak korban Junaidi (49) warga Perum Taman Ogan Permai, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku jambret berhasil ditangkap. "Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap seorang pelaku jambret," kata Kompol Tri Wahyudi.

Lanjutnya, penangkapan berkat adanya laporan dari korban. "Setelah adanya laporan Sat Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan, berkat informasi petunjuk kamera CCTV, keterangan saksi yang dikumpulkan, akhirnya mengarah ke pelaku Fikri, anggota langsung melakukan penangkapan dirumahnya, dan pelaku mengakui perbuatannya," jelas Kompol Tri Wahyudi.

Atas perbuatannya, masih kata Kompol Tri Wahyudi, pelaku akan diterapkan Pasal 365 KUHP. "Selain pelaku juga ikut diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku saat dipakai beraksi, dan 1 buah kotak ponsel milik korban," jelasnya.

Kronologis kejadian, korban saat kejadian hendak kerumah nenek tak jauh dari rumahnya dengan berjalan kaki. Lalu datang dari belakang kedua pelaku berboncengan sepeda motor Honda Beat warna hitam, lalu pelaku memepetkan motornya dan pelaku yang dibonceng langsung menarik tas korban.

Namun korban mempertahankan tas nya, dan saat itu korban sedang memegang ponselnya. Melihat ponsel, pelaku kemudian merampas ponsel di tangan korban, meski korban bertahan namun pelaku menarik paksa dan tangan korban dipelintir sehingga ponsel terlepas dan pelaku langsung kabur, korban juga sempat berteriak meminta tolong.

Sementara, tersangka saat diperiksa polisi di ruang penyidik Reskrim, mengakui perbuatannya menjambret korban.

Share

Ads